login cpns

login cpns

Sistem Seleksi CASN Nasional Semua pelamar wajib membuat akun untuk login di SSCASN 2023. Ini adalah aplikasi Pendaftaran SSCASN Tahun 2023, dan untuk pengadaan tahun 2022 silakan kunjungi tautan di sini. Selamat datang di Portal ASN Karier! Ini adalah portal informasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara Indonesia. Di sini, Anda bisa menemukan lowongan formasi terbaru dari instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Portal ini mudah diakses, transparan, dan informatif. Dasar hukum penyesuaian rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 adalah sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022. Masuk ke SSCASN 2022 login jika lupa password. SSCASN merupakan situs resmi pendaftaran ASN, Sekolah Kedinasan (SekDin), CPNS, dan PPPK secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara RI. Pelamar bisa mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar pada seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah. Namun, perlu diperhatikan bahwa pelamar harus melakukan pengecekan identitas sebelum mendaftar. Penggunaan NIK dan data pribadi orang lain untuk mendaftar akun pada SSCASN merupakan tindak kejahatan dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP) wajib dilampirkan pada saat mendaftar. Pendaftaran dibuka selama tiga pekan atau hingga 31 Juli 2021. Proses pendaftaran dilakukan satu pintu melalui login di laman https://sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Baca juga: Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021. Badan Kepegawaian Negara RI dapat dihubungi di Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur 13640, Indonesia, atau melalui telepon di 021-8093008. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan bahwa pelamar dapat login ke laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Login dilakukan dengan mengisi NIK dan password masing-masing. Perhatian khusus untuk pelamar seleksi CPNS Tahun 2023, batas usia minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun jika melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan ...